Koperasi Jasa Yoga Artha Mulia Sejahtera

Uji Kompetensi Pengurus & Pengelola Koperasi

Pengurus dan Pengelola Koperasi Yoga Artha mengikuti kegiatan Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi Perkoperasian ,diadakan di Gedung PLUT Singaraja yang difasilitasi oleh Dinas KoperasiĀ  Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengurus dan pengelola antara lain pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepribadian untuk melaksanakan tugas mengelola Organisasi, Kelembagaan, Usaha dan Keuangan Koperasi.

Kegiatan Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi dapat meningkatkan kualitas pengurus dan pengelola koperasi untuk menciptakan Koperasi Modern yang dikelola secara profesional. Pondasi koperasi dari Organisasi dan Kelembagaan akan meningkatkan kepercayaan anggota sehingga Usaha Koperasi semakin meningkat juga. Pengurus kedepannya diharapkan setelah mengikuti Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi dapat mengimplementasi kepada koperasi yang dikelola

Pelaksanaan Uji Kelayakan ini merupakan tindak lanjut atas regulasi berlaku, sebagaimana diatur dalam Permenkop nomor 8 tahun 2023 tentang usaha simpan pinjam koperasi, bahwa salah satu persyaratanĀ  menjadi pengurus dan pengelola koperasi adalah memiliki surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan

Pelaksanaan uji kompetensi untuk pengurus dan pengawas koperasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas manajemen dan pengawasan di dalam koperasi. Dengan uji kompetensi ini, diharapkan para pengurus dan pengelola dapat memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan dan standar yang dibutuhkan dalam mengelola koperasi secara efektif.

Uji kompetensi ini juga dapat menjadi upaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi demi tercapainya tujuan yang lebih baik bagi kesejahteraan anggota koperasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.